Bisnis.com, JAKARTA — Komisi II DPR meminta kepada Kepala Daerah untuk tidak membuat keputusan yang bisa berakibat kegaduhan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015.
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan kepala daerah jangan coba-coba melakukan atau memutasi pejabat karena ini berpengaruh terhadap calon-calon tertentu.
Dia juga meminta kepada KPU Provinsi Sumut dan Bawaslu Provinsi Sumut untuk lebih ketat mengawasi adanya KTP ganda.
“Jangan ada mobilisasi perpindahan masyarakat dan juga permintaan KTP baru sebab untuk pembuatan KTP terakhir tanggal 1 Maret batas akhirnya," katanya, Sabtu (14/11/2015).
JELANG PILKADA: DPR Minta Kepala Daerah Tidak Melakukan Mutasi
Komisi II DPR meminta kepada Kepala Daerah untuk tidak membuat keputusan yang bisa berakibat kegaduhan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium