Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UJI KOMPETENSI GURU: Kemendikbud Siapkan UKG Susulan

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan Uji Kompetensi Guru (UKG) susulan. UKG susulan dipersiapkan sebagai antisipasi guru-guru yang telah terverifikasi untuk mengikuti UKG, namun terkendala pada pelaksanaannya.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Kabar24.com, JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan uji kompetensi guru (UKG) susulan.

UKG susulan dipersiapkan sebagai antisipasi guru-guru yang telah terverifikasi untuk mengikuti UKG, tapi terkendala pada pelaksanaannya.

Seperti diketahui UKG saat ini tengah berlangsung secara bertahap mulai tanggal 9 hingga 27 November 2015. UKG Susulan rencananya dijadwalkan pada 7-11 Desember 2015.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan  Sumarna Surapranata menuturkan, UKG Susulan tersebut disiapkan dengan pertimbangan sejumlah guru kemungkinan terkendala untuk mengikuti UKG sesuai jadwal.

"UKG adalah hak guru. Meski kemungkinan tidak banyak guru yang terkendala, tapi tidak banyak ini bukan berarti tidak apa-apa. Tetap perlu kami antisipasi," ujar Pranata ketika ditemui sesuai memantau UKG melalui server di Komisi Pendataan Uji Kompetensi, Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

UKG susulan tersebut menurut dia dialokasikan untuk guru yang terkendala karena tengah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), studi banding kepala sekolah, diklat, ataupun pendidikan S2.

Guru-guru yang terkendala mengikuti UKG juga karena jadwal ujiannya yang telah ditentukan berbentrokan dengan jadwal simposium guru, ataupun prajabatan. Selain itu, UKG susulan juga sebagai antisipasi jika guru terkendala karena jatuh sakit atau tengah dalam masa cuti, kesalahan verifikasi mata pelajaran, hingga guru yang tidak bersedia ujian karena mendekati masa pensiun.

"11 Kategori ini yang kami antisipasi dengan UKG susulan," ujarnya.

Saat ini belum diketahui jumlah guru yang kemungkinan berhalangan mengikuti UKG sesuai jadwal. Menurut Pranata, karena pihaknya masih melakukan pendataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper