Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino bakal bertandang lagi ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile derek di Badan Usaha Milik Negara tersebut.
Kepala Sub Direktorat I Tipidkor Bareskrim Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta mengatakan Lino bersedia diperiksa pada pekan depan sehingga pihaknya tak perlu menerbitkan surat pemanggilan.
"Saat pemeriksaan sudah setuju akan datang. Untuk waktunya belum tahu tergantung dia," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Terkait pemeriksaan kemarin, Adi mengatakan penyidik menyodorkan sejumlah perntanyaan untuk Lino salah satunya soal Surat Keputusan Direksi Pelindo II tentang Prosedur dan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa serta Rancangan Kerja Anggaran Perusahaan.
Sebelumnya selepas menjalani pemeriksaan, Senin (9/11/2015) kemarin, Lino terkesan dengan pemeriksaan di Bareskrim. "Very impressive. Menurut saya bagus sekali istimewa berbeda dengan gambaran di luar sebelum saya ke sini," katanya.
Very impressive yang dimaksud Lino adalah cara kerja penyidik Bareskrim. Menurut dia semua yang ditanyakan penyidik sudah dijawab baha proyek pengadaan 10 unit crane itu sudah sesuai prosedur.
"Cara orang nanya kemudian kasusnya dijelasin. Menurut saya very impressiv."
"Karena gambaran saya sebelumnya polisi itu kayak begitu. Hari ini saya betul-betul berubah pikiran saya, mereka very impressiv.
Walaupun demikian pemeriksaan ini belum membahas pembelian 10 unit crane yang dipermasalahkan polisi. "Jadi bicaranya saya kan Dirut jadi bicaranya dalam artian besar yang holistik masing-masing ada tanggungjawabnya sendiri," katanya.
Lino mengaku disodorkan sebanyak 10 pertanyaan. Pekan depan juga akan balik lagi ke Bareskrim untuk melanjutkan pemeriksaan kali ini. "Kita ikutilah seluruh proses."
Lino Bakal Datangi Bareskrim Lagi Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino bakal bertandang lagi ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile derek di Badan Usaha Milik Negara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
34 menit yang lalu
PBNU Kembali Diguncang Isu MLB, Gus Ipul Diminta Mundur
13 jam yang lalu
Forum BUMN Riau Dorong Sport Tourism Lewat Fun Golf Perdana
13 jam yang lalu