Kabar24.com, SEMARANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan mengkaji kembali kewajiban menunaikan ibadah haji bagi umat Islam di Indonesia.
SIMAK: Inilah 12 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia
Kajian terutama difokuskan untuk melihat perlu-tidaknya pembatasan pelaksanaannya yang hanya sekali dan tidak berulang kali.
SIMAK: Tips Kembangkan Bisnis Online
"Haji itu wajibnya sekali saja," kata Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji pada acara lokakarya “Reinterpretasi Kewajiban Melakukan Ibadah Haji bagi Umat Islam”, Rabu (4/11/2015).
SIMAK: Pemkab Banyumas Persoalkan Hak Paten Mendoan
Ahmad mengatakan, saat ini terdapat polemik soal jumlah pelaksanaan ibadah haji di masyarakat Indonesia. Masih banyak umat Islam yang ingin haji berkali-kali membuat antrean keberangkatan haji semakin panjang.
Saat ini, daftar tunggu calon haji di Jawa Tengah mencapai 19 tahun. Artinya, bila mendaftar tahun ini, diperkirakan baru akan berangkat pada 2034.