Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik Haji Cukup Sekali, Komentar Anda?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan mengkaji kembali kewajiban menunaikan ibadah haji bagi umat Islam di Indonesia.
Jemaah haji di Mina/Reuters
Jemaah haji di Mina/Reuters

Kabar24.com, SEMARANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan mengkaji kembali kewajiban menunaikan ibadah haji bagi umat Islam di Indonesia.

SIMAK: Inilah 12 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia

 

Kajian terutama difokuskan untuk melihat perlu-tidaknya pembatasan pelaksanaannya yang hanya sekali dan tidak berulang kali.

SIMAK: Tips Kembangkan Bisnis Online

"Haji itu wajibnya sekali saja," kata Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji pada acara lokakarya “Reinterpretasi Kewajiban Melakukan Ibadah Haji bagi Umat Islam”,  Rabu (4/11/2015).

SIMAK: Pemkab Banyumas Persoalkan Hak Paten Mendoan

 

Ahmad mengatakan, saat ini terdapat polemik soal jumlah pelaksanaan ibadah haji  di masyarakat Indonesia. Masih banyak umat Islam yang ingin haji berkali-kali membuat antrean keberangkatan haji semakin panjang.

Saat ini, daftar tunggu calon haji di Jawa Tengah mencapai 19 tahun. Artinya, bila mendaftar tahun ini, diperkirakan baru akan berangkat pada 2034.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Denda
Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper