Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPAI Tolak Rancangan Peraturan Soal Game Interaktif dari Kemenkominfo

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menolak Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Dalam RPM tersebut pemerintah mengatur game interaktif yang bisa dimainkan anak berdasar usianya. Dalam situsnya, Kemenkominfo mensinyalir sistem rating untuk permainan online juga diterapkan di Amerika Serikat dalam bentuk ESRB, PEGI di Eropa, CERO di Jepang, dan ACB di Australia.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menolak Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Dalam RPM tersebut pemerintah mengatur game interaktif yang bisa dimainkan anak berdasar usianya. Dalam situsnya, Kemenkominfo mensinyalir sistem rating untuk permainan online juga diterapkan di Amerika Serikat dalam bentuk ESRB, PEGI di Eropa, CERO di Jepang, dan ACB di Australia. 

Komisioner KPAI Susanto mengatakan, game daring berbeda dengan tayangan televisi sehingga tak perlu sistem pemeringkatan. “Seharusnya semua permainan online yang bermuatan kekerasan dan pornografi langsung tak bisa diakses. Pornografi membahayakan anak di segala usia bahkan hingga dewasa,” kata Susanto dalam diksusi tentang anak, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Susanto menjelaskan, bukti di lapangan sudah menjelaskan bahayanya game online yang bermuatan kekerasan dan pornografi. Sebelumnya, tak pernah ada kasus anak usia sekolah dasar yang mencekik temannya sendiri hingga terbunuh. Tontotan berkaitan langsung dengan perilaku keseharian anak. Kejadian tersebut menjadi bukti bahayanya tontonan bernuatan pornografi dan kekerasan bagi perilaku anak.

KPAI menilai perlindungan pada anak tak tercapai dengan penerapan rating pada game online. Pasalnya saat ini anak sangat mudah mengunduh game yang diinginkan menggunakan beragam akses. Menurutnya, aturan rating sebetulnya bertujuan baik karena memungkinkan orangtua memiliki pedoman saart memilih permainan untuk anaknya.

“Namun aturan rating untuk game bisa diterapkan jika seluruh sarana dan prasarana online sudah siap. Termasuk pelarangan otomatis bila internet bermuatan pornografi dan kekerasana. Tayangan televisi jelas lebih siap daripada online,” ujar Susanto.

Untuk itu, Susanto menyarankan, pemerintah untuk urung mengaplikasikan peraturan menteri tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik. Susanto juga menyarankan pemerintah melibatkan pemerhati anak yang mengerti benar kondisi tumbuh kembang di usai sebelum 18 tahun. Pelibatan ahli memungkinkan pemerintah mendapat masukan tepat yang memungkinkan anak tumbuh baik, tanpa terganggu muatan internet yang merugikannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper