Dua Ton
Laman Foreignpolicy menulis, pada 1999 Pangeran Arab Saudi Nayef bin Sultan bin Fawwaz Al Shaalan diduga menyelundupkan dua ton kokain dari Venezuela ke Prancis.
SIMAK: Arzetti-Anggota TNI Digerebek: Ini Pengakuan Arzetti
Nayef dituduh Prancis menggunakan status diplomatiknya untuk memasukkan narkoba ke sebuah jet keluarga kerajaan Saudi.
SIMAK: Ledakan di Toilet Guncang Kantin Mal Alam Sutera
Tetapi sang pangeran berhasil lolos dari hukuman dan dihukum in absentia pada 2007. Kini,dia telah tinggal di bawah naungan hukum di Arab Saudi.
Amerika Serikat juga pernah mendakwa Pangeran Nayef dengan tuduhan melakukan konspirasi mendistribusikan kokain, hasilnya tidak jauh beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel