Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBUNUHAN ENGELINE: Hotman Paris Bilang Misteri Mulai Terjawab

Hotman Paris Hutapea selaku penasehat hukum Agustay Hamdamay (25), mengaku lega karena misteri pembunuhan Engeline sudah mulai terjawab dari keterangan saksi kepolisian dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2015).
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7)./Antara
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7)./Antara

Bisnis.com, DENPASAR ---- Hotman Paris Hutapea selaku penasehat hukum Agustay Hamdamay (25), mengaku lega karena misteri pembunuhan Engeline sudah mulai terjawab dari keterangan saksi kepolisian dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2015).

"Misteri sudah terungkap, karena dari keterangan saksi polisi dalam persidangan menegaskan Agustay saat diinterogasi sejak awal sempat menyatakan Margrit Megawe yang melakukan pembunuhan terhadap Engeline," ujar Hotman Paris usai persidangan di Denpasar.

Ia mengatakan, pertanyaan yang meragukan kebenaran Agustay dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut sudah terjawab dalam persidangan, karena saat pemeriksaan kliennya mendapatkan tekanan berupa pukulan dan sempat rambutnya dibakar.

Setelah itu, Agustay ditelanjangi dan dibawa menghadap Margrit yang seolah-olah Margrit yang merupakan ibu angkat Engeline itu seorang pimpinan negara dan ia harus menghadap.

"Untuk itu saya mengimbau kepada Hotma Sitompul agar menggunakan hati nuraninya, karena masih banyak honor pengacara di tempat lain," ujarnya.

Hotman Paris Hutapea menegaskan, keterangan saksi dalam persidangan yang juga di bawah sumpah polisi itu menyatakan, pertama kali yang keluar dari mulut Agustay saat dilakukan pemeriksaan BAP awal bahwa terdakwa Margrit yang melakukan pembunuhan terhadap Engeline.

"Oleh sebab itu, BAP klien kami berubah-ubah setelah dipukul dan ditelanjangi saat dilakukan pemeriksaan dan itu terungkap di persidangan hari ini," ujarnya.

Ia meminta, Propam Polda Bali juga turun untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik kepolisian dan rencananya hakim akan turun melihat tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam, Denpasar, dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan Jaksa Penuntut Umum dapat membawa penyidik bersama hakim meninjau TKP," ujarnya.

Ditegaskan, lokasi penguburan jenazah Egeline bukan di sudut ruangan, namun di halaman rumah dekat kandang ayam milik Margrit. "Saya lihat sendiri ke TKP bahwa Engeline dikubur di depan kandang ayam," ujarnya.

Polisi juga mengakui, saat rekonstruksi pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agustay, lanjut dia, Margrit menyuruh polisi memberikan makan ayam peliharaannya.

"Artinya siapapun yang dituduh pembunuh harusnya marah, namun justru sebaliknya dilihat pada wajah Margrit," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper