Bisnis.com, PALEMBANG -- Organisasi angkutan darat (Organda) Palembang mengajukan permohonan peremajaan bus kota kepada Pemerintah Kota Palembang mengingat kondisi kendaraan tersebut yang sudah tua dan tidak layak lagi.
Ketua DPC Organda Palembang Sunir Hadi mengatakan pelaku usaha transportasi dalam kota itu rencananya akan meremajakan 150 unit bus kota yang selama ini beroperasi di Palembang.
"Kami mengajukan usulan peremajaan pada tahun ini untuk 150 unit yang beroperasi di 6 koridor. Dalam usulan kami peremajaan diberlakukan untuk kendaraan non AC," katanya,Senin (26/10/2015).
Sunir mengatakan pelaku usaha bakal mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk peremajaan, yaitu sekitar Rp350 juta per unit.
Menurut dia, jika pengajuan itu disetujui pemkot maka pengusaha akan merogoh kocek sebanyak Rp250 juta dari dana pribadi dan Rp100 juta dari lembaga multifinance.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Daerah Palembang, Sudirman Teguh, mengatakan pihaknya ingin pelaku usaha mengganti bus yang sudah usang dengan kendaraan yang telah menggunakan AC.
"Kalau mau menggunakan mobil baru seharusnya yang ber-AC, yang lama silakan digunakan untuk rute pinggiran kota," katanya.
Menurut dia, pemkot telah mengusung konsep transportasi umum Palembang, terutama moda bus, yang harus dilengkapi penyejuk udara.