Kabar24.com, JAKARTA -- Anggito Abimanyu, mantan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama menyatakan PPP merupakan partai yang paling banyak mendapat jatah kuota haji.
Hal tersebut disampaikan Anggito dalam kesaksiannya untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/10/2015).
"Ada dari partai, dari unsur PPP. Yang paling banyak dari PPP," ujar Anggito.
Dalam kesaksiannya, Anggito menjelaskan ada sisa kuota bebas nasional yang muncul beberapa hari jelang tanggal penutupan pendaftaran petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Penentuan kuota bebas nasional tersebut berada dalam kewenangan Suryadharma selaku Menteri Agama saat itu.
Dalam pemenuhan kuota tersebut, Suryadharma memasukkan orang-orang dekatnya, termasuk keluarga, ajudan, pengawal pribadi, dan sopir untuk dapat menunaikan ibadah haji secara gratis.
Suryadharma langsung membantah pernyataan yang disampaikan Anggito tersebut. Mantan Menteri Agama tersebut lantas menyebutkan nama-nama yang bukan berasal dari PPP.
"Ini kesannya jadi PPP yang paling banyak. Kan, ada yang lain juga," ujar Suryadharma.
Suryadharma disangka melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.