Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABUT ASAP: Keterlibatan PT TMR Dalam Kebakaran Lahan Disidik

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tengah menyidik dugaan keterlibatan PT TMR dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tengah menyidik dugaan keterlibatan PT TMR dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra Selatan./JIBI
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tengah menyidik dugaan keterlibatan PT TMR dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra Selatan./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA ---  Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tengah menyidik dugaan keterlibatan PT TMR dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra Selatan.

"PT TMR sudah (proses) sidik," kata Direktur Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Yazid Fanani, di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).

Pihaknya mengungkapkan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"SPDP sudah dikirim ke kejaksaan," ujarnya.

Dengan demikian, Bareskrim kini tengah menyidik empat korporasi terkait kasus karhutla di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Keempat korporasi itu adalah PT TMR, PT TPR, PT BMH dan PT WAI.

Sementara hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan keempat perusahaan tersebut.

Sementara itu, ada tujuh perusahaan lainnya yang kini tengah diusut kepolisian terkait kasus karhutla. Kasus perusahaan-perusahaan PMA tersebut ditangani oleh polda setempat.

Ketujuh perusahaan tersebut berinisial PT ASP (perusahaan modal asing Tiongkok) di Kalteng, PT KAL (PMA Australia) di Kalbar, PT IA (PMA Malaysia) di Sumsel, PT PAH (PMA Malaysia) di Jambi, PT AP (PMA Malaysia) di Jambi, PT H (PMA Singapura) di Sumsel dan PT MBI (PMA Malaysia) di Sumsel.

Kepolisian pun telah menetapkan Komisaris PT PAH yakni KBH dan Komisaris PT AP yang berinisial KKH sebagai tersangka. Keduanya merupakan warga negara Malaysia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper