Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Dukung Kenaikan Biaya Operasional Perguruan Tinggi

Kenaikan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 diharapkan dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri (PTN) di tanah air serta meringankan beban kuliah mahasiswa

Kabar24.com, JAKARTA -- Kenaikan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 diharapkan dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri (PTN) di tanah air serta meringankan beban kuliah mahasiswa.

Berdasarkan hasil rapat komisi X dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) meningkatkan anggaran BOPTN sebesar Rp787 miliar, dari sebelumnya hanya Rp3,762 triliun menjadi Rp4,550 triliun atau sama dengan anggaran tahun 2015.

"Tentu kita mendukung kenaikan BOPTN. Karena dengan bantuan itu PTN akan mampu berbenah diri. Kita berharap, dengan BOPTN yang ditingkatkan pengaruh terhadap beban mahasiwa di antaranya biaya masuk kuliah menjadi lebih ringan. Selain itu, dapat mendorong perbaikan kualitas PTN-PTN di luar Jawa," kata Wakil Ketua Komisi X, Ridwan Hisjam usai rapat kerja komisi x dengan Kemenristek Dikti di Gedung DPR RI, Rabu (21/10/2015) malam.

Menurut dia, telah terjadi ketimpangan kualitas mencolok antara PTN di Jawa dan luar Jawa. Jadi dengan BOPTN ini, ia menegaskan PTN di luar Jawa dapat mengejar kualiatas sehingga mendekati standar PTN di Jawa.

Ridwan menyatakan dua hal penting terkait peningkatan anggaran tersebut. Pertama sejatinya BOPTN dapat merata dan berbasis pada prinsip keadilan. Kedua, dengan anggaran sebesar itu dapat meningkatkan output kualitas untuk meningkatkan kualitas lulusannya.

"Disini perlu kejelasan biaya operasional mahasiswa apa saja variabelnya. perlu kejelasan sehingga tujuan dari pendidikan tinggi dalam meningkatkan SDM dan kontribusinya bagi pembangunan negara bangsa ini dapat dirasakan masyarakat,"tegasnya.

Keputusan dalam rapat kerja bersama komisi X dengan Kemenristek Dikti terkait peningkatan anggaran tidak bulat. Pasalnya, terdapat dua partai yang menolak anggaran tersebut.

"Anggaran Kemenristek Dikti sudah kita tetapkan sebesar Rp40 627 triliun. Namun memang keputusan tidak bulat karena partai gerindera dan PKS menolak," tuturnya.

Sebelumnya, Kemenristek Dikti mengajukan Rp3,763 triliun pada pos BOPTN sebagai imbas penurunan anggaran pemerintah. Padahal, tahun ini anggaran BOPTN mencapai Rp4,5 triliun.

Selain itu, pos lain yang juga mendapat tambahan dana adalah sarana prasarana perguruan tinggi sebesar Rp1,8 miliar. Pos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) juga mendapat tambahan Rp52,32 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper