Bisnis.com, KUPANG - Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur berada di angka 68,81 lebih rendah dibanding capaian rata-rata nasional berada pada 73,04.
"Data ini hasil pengukuran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada 2009 lalu," kata Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Frans Salem kepada Antara di Kupang, Selasa (20/10/2015).
Hal ini diungkapkan Fran ketika menjawab pemanfaatan hasil Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dalam rencana pembangunan politik di Provinsi Nusa tenggara Timur itu.
Dia menjelaskan pilar penting dalam demokrasi adalah politik yang tentunya membutuhkan dukungan dari aspek substantif serta prosedur untuk sebuah perlakuan serius, matang dan terencana dalam konteks menopang proses politik suatu daerah.
Dalam konteks tersebut, proses demokratisasi juga sudah selayaknya harus melalui sebuah proses yang demokratis, yang tentunya taat kepada nilai-nilai dan perlindungan terhadap hak-hak sipil dan politik masyarakat.
"Karenanya penting untuk mengetahui IDI di NTT hasil hitungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas itu," katanya.
Dia mengatakan tujuan pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas itu, dimaksud untuk mendapatkan gambaran perkembangan demokrasi dalam hal politik pada tingkat nasional dan tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
Ada tiga aspek, kata dia, yang dijadikan ukuran dalam pelaksanaan pengukuran Indeks demokrasi Indonesia, yaitu kebebasan sipil (civil liberty), hak-hak politik (political right) dan kelembagaan demokrasi.
Dari ketiga aspek itu, lalu dielaborasi menjadi 11 variabel dan 28 indikator. Untuk aspek kebebasan sipil variabel yang diukur adalah kebebasan berkumpul dan berserikat, berpendapat, berketakinan dan diskriminasi.
Sementara untuk hak-hak politik, variabel yang dilihat adalah, hak memiliih dan dipilih, partisipasi politik dalam mengambuil keputusan dan pengawasan.
Sedangkan untuk aspek kelembagaan demokrasi, variabel yang diukur adalah pemilu yang bebas dan jurdil, peran DPRD, peran partai politik, peran birokrasi dan pemerintah daerah, serta peran peradilan yang independen.
Dari semua aspek dan variabel itulah, pada 2014 lalu, NTT mendapatkan nilai IDI pada angka 68,81 lebih rendah dari rata-rata IDI nasional yaitu 73,04, dengan rincian, untuk lembaga demokrasi nilai indeks paling rendah 53,12, berada jauh di bawah rata-rata nasional 75,81.
Sedangkan dua aspek lainnya, yakni aspek kebebasan sipil 85,92 dan hak-hak politik 65,13. "Dilihat dari angka keseluruhan IDI NTT termasuk ketagori rendah dan berada pada posisi 25 dari 33 provinsi di Indonesia," katanya.
Menurut dia, hasil IDI bukanlah sekadar angka-angka tanpa makna dan hanya sebatas dokumen, namun merupakan alat yang dapat digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan politik di tingkat nasional dan provinsi.
Secara nasional, hasil IDI telah ditetapkan dalam salah satu target capaian Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang secara kelembagaan sangat tergantung kepada komitmen semua pihak, yang tergabung dalam satu kesatuan kelompok kerja (pokja).
Menurut dia, secara kewilayahan, Nusa Tenggara Timur telah membentuk pokja pengembangan dan pemanfaatan IDI sejak 2009 silam dan terus diperbaharui hingga 2015 ini sesuai dengan tahun anggaran berjalan.
IDI lanjut dia, akan menjadi dasar penyusunan RPJMD dan RKPD agar berbagai aspek, variabel dan dan indikator bisa terus dimantapkan sehingga kerja demokrasi di daerah bisa semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat. "Ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perluasan pendidikan politik rakyat menuju masyarakat yang demokratis dan sejahtera," kata Frans Salem.
Penilaian Semua Kategori Rendah, Indeks Demokrasi di NTT Memprihatinkan
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur berada di angka 68,81 lebih rendah dibanding capaian rata-rata nasional berada pada 73,04.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium