Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Majalah Lentera Dibredel, Ini Komentar Kapolri

Majalah Lentera Dibredel, Ini Komentar Kapolri
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti/Antara
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti mengaku belum tahu kabar ihwal pemberedelan Majalah Lentera yang diterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa FISKOM Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Salatiga. "Saya belum tahu kabarnya," katanya saat ditemui wartawan di Gedung Bhayangkari Markas Besar Polri, Senin, 19 Oktober 2015.

Badrodin juga enggan mengomentari pemberedelan yang dilakukan lembaga kepolisian di daerah itu dengan alasan belum tahun masalahnya. "Kalau materi kasusnya belum tahu, bagaimana menyikapinya," ujarnya.

Pemberedealan Majalah Lentera itu sangat disayangkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang. Polres sebagai penegak hukum seharusnya mengerti kebebasan berekspresi yang dimiliki mahasiswa.

Menurut AJI Semarang, Polres Salatiga tidak boleh menggunakan kewenangannya secara serampangan. Cara-cara yang dilakukan oleh Polres Salatiga bisa mengancam dan memberangus kebebasan berekspresi mahasiswa. Kebebasan berekspresi dan berpendapat dilindungi UUD 1945.

Pada awal Oktober 2015 lalu, Lembaga Pers Mahasiswa FISKOM UKSW Salatiga menerbitkan Majalah Lentera edisi Nomor 3/2015. Majalah Lentera mengangkat tema tentang G30S dengan angle peristiwanya di Salatiga dengan judul "Salatiga Kota Merah".

Majalah Lentera tidak hanya didistribusikan dengan cara menjualnya di dalam kampus, tapi juga dijual ke pihak-pihak luar. Namun, pada Ahad,18 Oktober 2015, Polres Salatiga melakukan pemanggilan terhadap awak Lembaga Pers Mahasiswa FISKOM UKSW Salatiga yang menerbitkan Majalah Lentera. Polisi meminta agar Majalah Lentera yang sudah diedarkan ditarik lagi untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan penelusuran AJI Semarang, hingga kemarin malam belum ada peristiwa pembakaran terhadap Majalah Lentera. "Hanya, polisi meminta Majalah Lentera yang sudah diedarkan ditarik untuk diserahkan ke kepolisian," kata Ketua Aji Semarang, Rofiudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper