Kabar24.com, JAKARTA - Komnas HAM selalu menemukan indikasi korupsi dalam penyelidikan kasus terkait konflik yang berhubungan dengan korporasi.
Mengingat penindakan korupsi bukanlah ranah Komnas HAM, sinergi dengan aparat penegak hukum seperti KPK, Bareskrim, dan Kejaksaan Agung perlu dilakukan.
"Kita punya datanya tapi masih pengaduan, karena ini hukan ranah kami makanya kami berikan," ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani seusai acara 'Deklarasi HAM Melawan Tindak Pidana Korupsi', di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).
Komnas HAM siap mengawal setiap proses penangan kasus korupsi yang diindikasikan terdapat pelanggaran HAM.
Menurut Siane, pelanggaran HAM banyak terjadi dalam upaya investasi politik, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan lahan ketika pengelolaan lahan dan sumber daya alam diberikan pada pihak luar yang selalu terindikasi tindak pidana korupsi.
"Selain ada kerusakan alam ada indikasi transaksi politik ketika kepala daerah naik ada semacam dukungan finansial dari pengusaha," sambung Siane.
Siane menambahkan ada unsur eksploitasi sumber daya alam besar-besaran yang menggunakan izin dari aparat baik aparat desa baik resmi maupun tidak resmi seperti yang terjadi di wilayah Cianjur Selatan dan sebagian besar wilayah pantai selatan Pulau Jawa.
Korupsi dengan dalih sebagai bentuk penyelamatan aset juga diakui Siane sebagai salah satu upaya aparat dan pihak-pihak yang terlibat untuk mengaburkan tindak pidana korupsi yang dilakukan.