Bisnis.com, JAKARTA --- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mencabut lisensi pilot yang menerbangkan helikopter EC 130 B4 dengan nomor registrasi PK-BKA milik PT Penerbangan Angkasa Semesta yang hilang kontak pada Minggu (11/10/2015) lalu.
Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Novie Riyanto usai konferensi pers di Jakarta, Senin (12/10/2015) mengatakan pencabutan lisensi karena pilot tidak melapor penerbangan tersebut dan tidak memiliki perencanaan penerbangan atau "flight plan".
"Harus dicabut lisensinya karena tidak melakukan penerbangan sesuai prosedur, ini pelanggarannya serius sekali," katanya.
Novie mengatakan penerbangan keberangkatan helikopter tersebut berizin, namun saat penerbangan kembali tidak berizin.
"Jadi, helikopter ini saat membawa penumpang satu keluarga itu berizin, namun ketika pulang lagi ke Kualanamu, rupaya dia mengangkut tiga penumpang lagi yang diduga kru dan itu tidak berizin," katanya.
Novie menjelaskan pihak "air traffic controller" atau ATC Medan mengetahui helikopter tersebut hilang kontak karena pihak perusahaan melapor bahwa pesawat yang dimilikanya hilang kontak.
"Jadi, helikopter ini tidak berkomunikasi dengan ATC sejak awal penerbangan, dia terbang ya terbang saja, kalau hilang kontak itu awalnya memang lapor baru hilang, ini tidak," katanya.
Pilot yang menerbangkan helikopter tersebut, yakni Captain Teguh Mulyatno dengan nomor lisensi CPL/H 6467, pilot rating EC 130 B4, masa berlaku "proficiency check" EC 130 B4 30 Juni 2016, total jam terbang 5.020,4 jam, jam terbang dengan EC130 B4 443,6 jam serta pelatihan untuk mendapatkan "type rating" EC 130 B4 bertempat di Airbus Helicopter Singapore.
Helikopter tersebut hilang kontak pada pukul 13.23 WIB saat penerbangan dari Siparmahan atau pantai barat Danau Toba ke Kualanamu via Pematang Siantar, seharusnya tiba pada pukul 12.20 WIB di Kualanamu dari Siparmahan dengan jadwal keberangkatan pukul 11:33 WIB.
Helikopter tersebut diterbangkan oleh Captain Teguh Mulyatno, teknisi Hari Poerwantono dan tiga orang penumpang, di antaranya Nurhayanto, Giyanto dan Frans.
Helikopter PAS Hilang, Lisensi Pilot Bakal Dicabut
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mencabut lisensi pilot yang menerbangkan helikopter EC 130 B4 dengan nomor registrasi PK-BKA milik PT Penerbangan Angkasa Semesta yang hilang kontak pada Minggu (11/10) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA di Kasus Ronald Tannur
3 jam yang lalu