rupanya masih sempat untuk mengumpulkan suara para penghuni rutan Guntur untuk menuntut Presiden agar melanjutkan proses hukum dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Ini petisi dari penghuni Guntur, kita minta supaya BW dan AS itu disamakan dengan kita. Supaya jangan Bambang dan AS diistimewakan," ujar Kaligis usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/10/2015) malam.
Selain Kaligis, beberapa nama yang turut menandatagani petisi tersebut antara lain mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin, Bupati Morotai nonaktif Rusli Sibua dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri.
"Bahwa model deponering atau tidak meneruskan perkara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ke pengadilan, tentu mencederai rasa keadilan kami yang dituntut KPK," tulis 18 tahanan tersebut dalam petisinya.