Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kata Jusuf Kalla Soal Revisi UU KPK

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu memangkas fungsi dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penuntutan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Wapres Jusuf Kalla (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai pulang dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Kamis (10/9)./Antara
Wapres Jusuf Kalla (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai pulang dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Kamis (10/9)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu memangkas fungsi dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penuntutan dalam kasus tindak pidana korupsi.
 
"Tentu itu hak DPR untuk menilai, tapi saya kira untuk KPK sekarang ini tetap untuk penuntutan sekaligus, tetap saja tak apa-apa,"ujarnya, Jumat(9/10/2015).
 
Seperti diketahui, pro dan kontra merebak seiring penandatanganan persetujuan pembahasan revisi UU KPK di Badan Legislasi DPR awal pekan ini.
 
Sejumlah anggota berbagai fraksi menyepakti perubahan beberapa poin penting yang dianggap akan membonsai kewenangan KPK. Salah satunya terkait pemangkasan kewenangan penindakan dan menghapuskan upaya penuntutan KPK.
 
Selain itu, ada wacana perubahan fungsi KPK dari penindakan menjadi pencegahan korupsi. Terakhir, Pembatasan umur KPK yang hanya sampai12 tahun, itu dianggap bisa mematikan KPK secara perlahan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper