Kabar24.com, JAKARTA -- Kasus tewasnya Salim alias Kancil yang menentang tambang pasir besi di Lumajang menyiratkan adanya pihak-pihak tertentu yang "bermain" dan melakukan pemufakatan jahat.
Terkait kematian Salim Kancil, Komisi III meminta Mabes Polri ikut turun tangan memburu dalang intelektual pembunuh Salim Kancil.
Masinton Pasaribu, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, memastikan adanya dalang intelektual dalam pembunuhan Salim.
Dugaan adanya dalang intelektual itu muncul saat terjadi pembiaran oleh pihak kepolisian saat menerima laporan masyarakat yang memberitahukan adanya ancaman pembunuhan.
“Masyarakat sudah melapor ke polisi setempat. Tapi tidak digubris,” katanya, Selasa (6/10/2015).
Benny K Harman, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, mengatakan adanya pembiaran itu, memberikan sinyal adanya beking dari oknum-oknum kepolisian, pemerintah, anggota DPRD setempat, atau malah pemodal besar.
“Untuk itu, Komisi III sudah menyusun rekomendasi untuk sejumlah lembaga.” ujarnya.
Selain mengusut dalang intelektual, rekomendasi itu antara lain berupa permintaan pengusutan secara tuntas tambang ilegal.
“Kami minta Mabes Polri ikut turun tangan dalam menangani kasus pmbunuhan yang diduga melibatkan banyak pihak itu,” ujar Benny.
Menurutnya, pembunuhan Salim memang erat kaitannya dengan pembiaran tambang ilegal oleh penegak hukum dan aparat pemerintah.
“Soal illegal mining yang ditentang Salim, sejauh ini belum ada tindakan. Dan itu jelas-jelas melanggar hukum,” katanya.
Untuk memuluskan pengungkapan kasus itu, anggota Komisi III lainnya dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal, menginisiasi pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti.
“Nanti kami adakan pertemuan dengan Badrodin khusus membahas soal Lumajang,” katanya.
Sesuai dengan pendalaman materi kasus di lapangan, Akbar mengungkap pembunuhan itu berawal saat Salim menyoal izin pertambangan untuk perusahaan yang sudah tidak dipakai.
“Namun, izin tersebut dipakai oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi dan mengabaikan sumbangsihnya kepada daerah.”
Selain Salim Kancil yang tewas, saat ini aktivis lain yaitu Tosan masih dirawat karena ikut dianiaya.
Saat ini, polisi sudah menetapkan 22 pembunuh Salim dan penganiaya Tosan.
Sesuai dengan data kepolisian setempat, tersangka tersebut antara lain berinisial MS, SL, SY, SM, ED, dan DH.
Dalam daftar panjang tersebut, terselip dua nama tersangka yang masih berusia 16 tahun, yaitu IN dan AA.
Lantas, siapakah yang mengatur semua ini? Tugas kepolisianlah untuk mengungkap seterang-terangnya, termasuk kemungkinan adanya pemufakatan jahat di tambang Lumajang yang membuat nyawa Salim Kancil meregang.