Kabar24.com, JAKARTA — Komisi III DPR meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan turun tangan membongkar kasus tambang ilegal di Lumajang yang menewaskan aktivis penolak tambang Salim Kancil.
Dossy Iskandar, anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem, mengatakan pelibatan PPATK itu dimaksudkan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri jejak aliran dana hasil tambang ilegal di Lumajang.
Komisi III meyakini, ada transfer dana yang cukup besar yang berasal dari tambang ilegal itu. Menurutnya, penambangan di Lumajang itu sudah berlangsung lama dan dipastikan melibatkan banyak pihak, termasuk kepolisian.
Bahkan saat ini, Polda Jatim sudah memeriksa mantan Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin soal tambang ilegal tersebut.
Dengan bantuan PPATK, papar Dossy, pihak kepolisian bisa lebih mudah memeriksa penerima aliran dana dari Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Salim Kancil.
“Transfer dana itu akan mengarahkan siapa beking dari Hariyadi. Dan bisa jadi polisi atau pejabat daerah lainnya,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (6/10/2015).