Kabar24.com, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat ini tengah mengalami krisis jumlah hakim. Saat ini hanya ada lima hakim yang aktif dari delapan hakim yang sebelumnya bertugas di pengadilan Tipikor.
Dalam satu hari bisa lebih dari 20 sidang tindak pidana korupsi yang harus ditangani oleh hakim Tipikor yang bertugas saat ini.
Berkurangnya hakim di pengadilan Tipikor ini karena adanya hakim yang mengundurkan diri dan usia hakim yang berusia lanjut sehingga harus pensiun.
Hakim yang mengundurkan diri antara lain Made Hendra dan Slamet Subagyo karena sudah memasuki masa pensiun, dan Hendra Yosfin yang memilih mengundurkan diri dengan alasan pribadi.
Permintaan untuk penambahan hakim sudah dilakukan oleh pengadilan Tipikor sejak tiga bulan yang lalu dan akan ada penambahan tiga hakim yang diperkirakan akan aktif pada Oktober 2015. Namun, penambahan ini masih dirasa kurang untuk bisa mengakomodasi seluruh kegiatan sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Ya paling sedikit 10 lah, 12 gitu ya dengan banyaknya perkara seperti sekarang," ujar Sutio Jumagi Akhirno, Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10/2015).
Selain itu, Sutio menuturkan bahwa kondisi ruangan yang ada di pengadilan Tipikor saat ini masih kurang untuk jumlah perkara yang ditangani saat ini. Namun, kondisi tersebut akan bisa teratasi jika pengadilan Tipikor sudah pindah di gedung baru akhir Oktober nanti.
Lokasi gedung Pengadilan Tipikor baru di wilayah Bungur, Jakarta Pusat