Kabar24.com, JAKARTA – Pengadilan Tipikor, Rabu (30/9/2015), menggelar sidang dugaan korupsi haji.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali duduk sebagai terdakwa dalam persidangan hingga malam hari tersebut.
Dalam persidangan, terungkap bahwa staf Kementerian sempat dimintai mengurus tiket perjalanan SDA dan istri.
Terungkap pula siapa yang mengendalikan dana operasional menteri selama SDA menjadi Menteri Agama.
Berikut laporan selengkapnya: