Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Politisasi, Bareskrim Hati-hati Usut Kasus Korupsi Selama Pilkada

Bareskrim tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah, tetapi mengurangi intensitas pengusutannya lantaran berhadapan dengan pemilihan kepala daerah.
Korupsi/Ilustrasi
Korupsi/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Bareskrim tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah, tetapi mengurangi intensitas pengusutannya lantaran berhadapan dengan pemilihan kepala daerah.

"Dengan situasi saat ini bisa menilai situasi di daerah dicari waktu yang tepat pemeriksaan jangan sampai Polri dijadikan alat politik dari lawannya. Lebih baik supaya fair tak ada prasangkan maka penanganannya ditunda," kata juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta, Rabu (23/9/2015).

Adi menuturkan penundaan yang dimaksud bukan menghentikan pengusutan kasus melainkan mengubah strategi penyidikan. Dia mencotohkan ketika biasanya pemeriksaan diarahkan ke kepala daerah, maka kali ini dialihkan ke pemeriksaan saksi, ahli, serta koordinasi dengan auditor. Begitu pilkada selesai, maka penyidik tinggal fokus mendalami kepala daerah tersebut.

"Bukan berarti kasus berhenti, hanya saja strategi penanganan kasus yang dimaksimalkan dengan mengambil keterangan saksi, ahli, dan penghitungan kerugian negara sehingga masih berjalan," ujarnya.

Menurut Adi situasi jelang pemilihan kepala daerah, kasus-kasus tersebut rentan dipolitisir terutama menyangkut lembaga Polri. "Terkait itu saya rasa teman-teman [penyidik] wilayah mengantisipasinya. Kalau kasus sih selagi tidak terdapat hal yang berakibat dihentikan kasus tetap berjalan, tunggu waktu yang tepat," ujarnya.

Hingga kini ada tiga kepala daerah yang berperkara kasus korupsi di Direktorat Tipidkor Bareskrim, antara lain Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani, dan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memerintahkan penyidik untuk tidak menghentikan kasus-kasus korupsi kepala daerah yang telah masuk tahap penyidikan.  "Kasus-kasus yang sudah disidik segera diselesaikan, kalau perlu diperkuat penyidiknya dari daerah," katanya, Selasa (22/9/2015).

Adapun ke depannya, Badrodin telah memerintahkan jajarannya untuk mengikuti arahan pemerintah agar tidak mudah mempidanakan kebijakan keuangan atau diskresi kepala daerah. Arahan tersebut disampaikannya pada Senin (21/9/2015) malam, di hadapan seluruh penyidik Bareskrim beserta jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri.

"Ya, penegak hukum harus profesional, ada arahan Presiden yang terakhir di Bogor diketahui dan dipedomani seluruh anggota. Ada yang waktu itu kebijakan jangan dipidanakan kalau tidak jelas-jelas mencuri uang negara, kira-kira gitu," kata Badrodin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper