Bisnis.com, JAKARTA – DPR meminta polemik mengenai gaji Presiden dan pejabat negara lainnya tidak berkepanjangan karena pembahasan standardisasi gaji pejabat negara dan pejabat BUMN telah dibahas pada periode sebelumnya.
“Jadi siapapun Presidennya, siapapun pemerintahannya ini kita luruskan bersama-sama. Ini sebetulnya utang DPR periode sebelumnya. Pernah dibahas tetapi karena ada pemilu legislatif dan pilpres akhirnya tertunda pembahasannya,” ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dilansir situs resmi DPR, Senin (21/9/2015).
Menurutnya, perlu diatur standardisasi gaji pejabat dan direksi BUMN karena ada hal yang aneh dan tidak wajar.
Seorang direksi BUMN gajinya selangit ditambah bonus dan tantiem, yang sampai ratusan juta, sementara seorang Presiden tidak sampai ratusan juta. Padahal, bagaimanapun Presiden adalah Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, kalau di swasta adalah CEO- Presiden Direktur.
“Mana mungkin Presiden Direktur gajinya lebih rendah dari pada supervisornya atau lebih rendah dari manajernya. Makanya akan kita tata,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dia menyoroti besarnya take home pay para direksi BUMN ada yang sangat fantastis. “Ada yang menerima Rp200 juta, ada yang Rp300 juta belum bonusnya. Yang lucu, ada BUMN rugi tapi gajinya direksinya selangit.”
Ujung dari standardisasi di BUMN adalah penerapan indikator kinerja . BUMN yang rugi konsekuensiya tidak bisa disamakan dengan BUMN yang untung.
“ Prinsipnya bukan bicara per institusi tetapi secara global kita buat aturan perundangannya dan menjadi acuan penetapan gaji pejabat dan direksi BUMN,” pungkasnya.