Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBAKARAN HUTAN: 'Kado' Sengsara yang Terjadi Setiap Tahun

Aziz menilai kado tahunan berupa asap dampak kebakaran hutan ini berakar pada ketidakpatuhan pada hukum. Hal tersebut tercermin dari banyaknya pemberian izin yang tidak ditinjau lagi dan diawasi oleh pemerintah.
Pengendara sepeda motor melintasi jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9). Akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, jarak pandang di Pekanbaru tidak lebih dari 100 meter pada pagi hari./Antara-Rony Muharrman
Pengendara sepeda motor melintasi jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9). Akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, jarak pandang di Pekanbaru tidak lebih dari 100 meter pada pagi hari./Antara-Rony Muharrman

Kabar24.com, JAKARTA — Anggota DPD RI Sumatra Selatan, Abdul Aziz menyatakan bahwa pemerintah sedang memberikan "kado" pada masyarakat Indonesia khususnya wilayah Sumatra dan Kalimantan terkait dengan kebakaran hutan dan asap yang ditimbulkan.

"Sengsara kita ini kan menahun. Ini seperti kado sengsara yang tidak pernah berhenti dari pemerintah," ujar Aziz dalam diskusi bertajuk "Asap dan Sengara" di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).

Aziz menilai kado tahunan berupa asap dampak kebakaran hutan ini berakar pada ketidakpatuhan pada hukum. Hal tersebut tercermin dari banyaknya pemberian izin yang tidak ditinjau lagi dan diawasi oleh pemerintah.

Selain itu, ada masalah struktural yang terus menjangkiti pemerintah pusat dan daerah.

Penegakan hukum terkait pembakaran hutan di Indonesia masih lemah. Polisi masih dianggap tebang pilih dalam menangkap pelaku pembakaran hutan karena berkaitan dengan perusahaan.

Selain itu, saat pelaku sudah berhasil ditangkap dan dihukum pengadilan, dirasa tidak maksimal yang menimbulkan efek jera.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper