Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia mengusulkan dua aktivitas baru pada program prioritas Komisi Antar-Pemerintah Asean untuk Hak Asasi Manusia (AICHR) yang digelar dalam sidang khusus di Manila, Filipina, pada 16-17 September 2015.
Wakil Indonesia untuk AICHR Rafendi Djamin yang memimpin Indonesia mengatakan usulan lainnya adalah studi tematik mengenai hak untuk hidup dengan usulan fokus studi pada hukuman mati.
“Pertemuan itu menjadi program prioritas AICHR pada 2015/2016 yang membahas usulan dua isu itu sebagai tindak lanjut antara AICHR dengan Asean Foreign Ministers Meeting (AMM),” kata Rafendi melalui keterangan resmi kepada Bisnis, Jumat (18/9).
Rafendi menjelaskan, Asean harus fokus studi mencari langkah-langkah alternatif dalam cara penahanan, serta pembuatan suatu pedoman untuk peradilan anak di Asean.
Menurutnya, negara-negara seperti Malaysia dan Thailand kembali menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan Indnesia sebagai pelaksana studi yang disebut studi tematik tersebut.
“Seluruh anggota AICHR menyepakati konsep ini tetap pada perlindung HAM pada terpidana hukuman mati dan peradilan anak fokus pada penahanan alternatif,” tuturnya.
AICHR juga sedang memantapkan persiapan dialog HAM Asean dan Uni Eropa terkait HAM bersama lembaga HAM seluruh dunia di Brussel, Belgia dengan isu migrasi, hak-hak penyandang disabilitas, hak perempuan dan anak, serta hubungan bisnis dan HAM.