Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diserahkan ke Kejaksaan, Bambang Widjojanto Hanya Lempar Senyum

Bambang keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 10.55 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya dan kawalan polisi. BW langsung masuk ke dalam mobil Nissan Serena bernomor polisi B 1095 QH warna silver bersama empat polisi dan satu pengacaranya yaitu Abdul Fikar Hadjar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan, seusai pertemuan tertutup di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan, seusai pertemuan tertutup di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA – Sekitar 20 menit berada di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto langsung diboyong ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat guna keperluan pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka.

Bambang keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 10.55 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya dan kawalan polisi. BW langsung masuk ke dalam mobil Nissan Serena bernomor polisi B 1095 QH warna silver bersama empat polisi dan satu pengacaranya yaitu Abdul Fikar Hadjar.

"Mau dibawa ke Jakpus," ujar polisi yang ikut mengantarkan Bambang, Jumat (18/9/2015).

Sementara itu, Bambang tidak berkomentar mengenai pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan tersebut. Wakil Ketua KPK nonaktif itu hanya tersenyum ketika berada di dalam mobil.

Lelyana Santosa, kuasa hukum BW yang berada di lokasi mengatakan proses pelimpahan kliennya dipercepat karena hari Jumat. "Ini hanya menyerahkan saja," katanya.

Bambang disangkakan dengan dugaan keterangan saksi palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Selanjutnya setelah pelimpahan tahap dua ini, Bambang akan menjalani proses pengadilan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper