Bisnis.com, JAKARTA - KPK mengkaji topi dan dasi yang diberikan politisi Partai Republik Amerika Serikat Donald Trump kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
"Surat sudah diterima dan barangnya juga disertakan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (19/9/2015).
Topi dari Trump berwarna putih dengan bordir warna hitam bertuliskan "Make America Great Again". Kalimat itu diketahui sebagai jargon kampanye Trump untuk berlaga di Pilpres AS 2016.
Sedangkan dasi berwarna latar merah tua dengan garis biru yang masih dibungkus plastik.
"1 topi dan 1 dasi. Surat atas nama Fadli Zon," kata Yuyuk.
KPK dalam waktu maksimal 30 hari akan melakukan pengkajian apakah kedua barang tersebut masuk kategori gratifikasi yang harus disita untuk negara atau akan dikembalikan kepada Fadli Zon.
KPK: Mengkaji Topi dan Dasi Trump ke Fadli Zon
KPK mengkaji topi dan dasi yang diberikan politisi Partai Republik Amerika Serikat Donald Trump kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Forum BUMN Riau Dorong Sport Tourism Lewat Fun Golf Perdana
3 jam yang lalu
Tuban Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,5 Hari Ini
11 jam yang lalu