Bisnis.com, JAKARTA - KPK mengkaji topi dan dasi yang diberikan politisi Partai Republik Amerika Serikat Donald Trump kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
"Surat sudah diterima dan barangnya juga disertakan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (19/9/2015).
Topi dari Trump berwarna putih dengan bordir warna hitam bertuliskan "Make America Great Again". Kalimat itu diketahui sebagai jargon kampanye Trump untuk berlaga di Pilpres AS 2016.
Sedangkan dasi berwarna latar merah tua dengan garis biru yang masih dibungkus plastik.
"1 topi dan 1 dasi. Surat atas nama Fadli Zon," kata Yuyuk.
KPK dalam waktu maksimal 30 hari akan melakukan pengkajian apakah kedua barang tersebut masuk kategori gratifikasi yang harus disita untuk negara atau akan dikembalikan kepada Fadli Zon.
KPK: Mengkaji Topi dan Dasi Trump ke Fadli Zon
KPK mengkaji topi dan dasi yang diberikan politisi Partai Republik Amerika Serikat Donald Trump kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Sinyal Positif untuk Merdeka Copper (MDKA)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

22 menit yang lalu
Bareskrim Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan

26 menit yang lalu
Prabowo-MBS Sepakati Komitmen Investasi US$27 Miliar

31 menit yang lalu
Perlukah Pansus Putusan MK Soal Pemisahan Penyelenggaran Pemilu?

53 menit yang lalu
Hamas Geram setelah Israel Bunuh Dokter RS Indonesia di Gaza
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
