Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW), memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim guna keperluan tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung.
Mengenakan kemeja berwarna putih lengan pendek, Bambang tiba di Bareskrim pukul 10.32 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya seperti Abdul Fikar Hajar, Muji Kartika Rahayu, dan Asfinwati.
"Saya kan penegak hukum, jadi saya menghormati panggilan ini. Itu sebabnya kalau dipanggil saya datang. Selebihnya seperti apa biar lawyer saya aja yang menjelaskan," kata Bambang sesaat sebelum memasuki Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Saat ditanya siapkah jika ditahan, Bambang mengungkapkan: "Apa pun yang menjadi resiko dari sebuah proses ya itu harus dihadapi," kata mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta tersebut.
Selanjutnya Bambang mengaku tidak mengetahui apa pun di dalam Gedung Bareskrim ketika disinggung siapkah mengikuti proses pelimpahan tahap dua ini.
"Saya serahkan kepada lawyer saya saja," katanya.
Abdul Fikar Hadjar, kuasa hukum Bambang mengatakan, hingga kini kliennya masih penegak hukum kendati sudah nonaktif. Oleh sebab itu sebagai penegak hukum, kliennya menghormati panggilan ini.
Bambang disangkakan dengan dugaan keterangan saksi palsu di bawah sumpah pada sidang sengketa pilkada Mahkamah Konstitusi 2010. Selanjutnya setelah pelimpahan ini, kasus Bambang akan segera diproses di meja pengadilan.