Kabar24.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memastikan tumpukan kasus di era Kepala Bareskrim Komjen Pol. Budi Waseso tak dibiarkan begitu saja, melainkan akan dilanjutkan penyidikannya oleh Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar.
"Kan perintah saya jelas, kepada Kabareskrim baru [Komjen Pol. Anang Iskandar] segera melakukan inventarisasi kasus-kasus yang belum selesai untuk segera diselesaikan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2015).
Bahkan, ujarnya, kalau perlu pihaknya akan menambah jumlah penyidik di Bareskrim untuk menyelesaikan tumpukan kasus tersebut.
Karena itu, menurut Badrodin tak perlu mengaudit kasus-kasus tersebut lantaran perintahnya sudah jelas kasus yang sudah diproses mesti berlanjut. Pasalnya, kata Badrodin, ukuran kasus itu ditangani dengan benar atau tidak adalah pengadilan.
Bila kasus yang ditangani sampai ke meja pengadilan, maka penanganannya sudah sesuai alias tidak mengada-ada.
"Sekarang tak perlu diaudit. Kan ini menjadi ukuran apakah yang dilakukan itu benar atau tidak, kalau sudah diproses ke pengadilan, berarti betul yang dilakukan," katanya.