Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan menyatakan kegiatan angkutan udara di 13 bandara di Indonesia terganggu, menyusul jarak pandang yang terbatas akibat pekatnya kabut asap dari kebakaran hutan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Julius Adravida Barat, Rabu (16/9/2015), mengatakan kegiatan penerbangan Bandara Melak, Kalimantan Timur diperkirakan bakal terganggu asap hingga 22 September 2015 mendatang.
Selain itu, bandara lainnya yang terkena gangguan asap antara lain, Bandara Syamsudin Noor-Banjarmasin dengan jarak pandang 400 meter, Bandara Tjilik Riwut-Palangkaraya dengan jarak pandang 50 meter, Bandara Sultan Thaha-Jambi dengan jarak pandang 1.500 meter.
Lalu, Bandara Supadio Pontianak dengan jarak pandang 300 meter, Bandara Iskandar-Kalimantan 100 meter, Bandara Sampit-Kalimantan Tengah dengan jarak pandang 300 meter, Bandara Kalimarau Kalimantan Timur dengan jarak pandang 500 meter.
Kemudian, Bandara Sei Bati-Kepulauan Riau dengan jarak pandang 1.400 meter, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II-Palembang dengan jarak pandang 700 meter, Bandara Robert Atty Bessing-Kalimantan Utara dengan jarak pandang 2.000 meter.
Terakhir, Bandara Tapaktuan-Aceh Selatan dengan jarak pandang 3.000 meter dan Bandara Rahadi Oesman-Kalimantan Barat dengan jarak pandang 200 meter.