Kabar24, JAKARTA -- Terkait tuntutan guru honorer untuk diberikan kesempatan agar bisa mengikuti seleksi CPNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi berjanji akan mengangkat sebanyak 439.956 guru honorer K2, yakni tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD maupun APBN.
"Guru honorer K2 yang jumlahnya 439.956 orang ini diverifikasi. Prinsipnya dalam empat hingga enam tahun ke depan kami akan membuat road map yang mengakomodir agar bisa diangkat menjadi ASN," jelasnya saat bertemu dengan perwakilan guru honorer di kantor kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Menurut Yuddy, seluruh guru honorer di Indonesia tidak semuanya bisa diangkat menjadi CPNS, hal ini karena keterbatasan jumlah anggaran. Menurutnya, Kementerian PANRB tidak dapat merekrut guru K2 tersebut secara otomatis jika tidak ada permintaan kebutuhan formasi guru dari Pemerintah Daerah, Kabupaten atau Kota.
"Pemerintah daerah harus bersurat dengan kami terkait dengan kebutuhan pegawainya. Diharapkan awal 2016 bisa mengakomodir guru honorer tersebut," kata Yuddy.
Yuddy menjelaskan, untuk mengangkat 439.956 guru honorer K2 menjadi guru PNS itu, dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 34 Triliun per tahun untuk gajinya.
Sementara, jika pemerintah harus mengangkat seluruh guru honorer di Indonesia yang menurut data PGRI berjumlah 1,7 juta orang, maka pemerintah membutuhkan setidaknya Rp 900 Triliun per tahun untuk antisipasi biaya penggajian hingga uang pensiun per bulannya.
"Jika mengangkat semua guru honorer anggaran yang harus dipersiapkan oleh pemerintah untuk pensiun 8-10 tahun total biaya yang harus dicadangkan angkanya mencapai Rp 900 Triliun. Itu mencapai
separuh pembiayaan APBN yang digunakan untuk membiayai seluruh Indonesia," jelas Yuddy.
Menurut dia, data dari 439.956 guru honorer K2 tersebut kesemuanya sudah terdaftar dalam data KemePANRB. Sehingga, jika ada nama guru honorer lain yang belum terdaftar, tidak dapat diangkat oleh pihaknya.
Yuddy mengungkapkan, proses rekrutmen guru honorer K2 ini tidak dipungut biaya sama sekali. Karenanya, bila ada guru honorer K2 yang dimintai sejumlah pungutan oleh oknum yang berada di bawah kementeriannya, Yuddy mengatakan siap mencopot oknum tersebut.