Kabar24.com, JAKARTA -- Pembentukan pansus untuk menangani kasus Pelindo dinilai sebagai cara untuk menyelesaikan kasus Pelindo secara lintas Komisi di DPR.
"Jadi masalah ini kan harus diselesaikan oleh banyak Komisi di DPR. Komisi III tentang permasalahan hukumnya. Komisi lain soal bagaimana pelabuhannya, soal pemasukan keuangan negaranya, tenaga kerjanya dan sebagainya, dan hal itu memang harus diselesaikan," kata Arsul Sani dalam diskusi bertajuk 'Pelindo Dibongkar Siapa Disasar' di wilayah Cikini, Jakarta, Sabtu (12/9/2015).
Keputusan internal Komisi III tersebut akan disampaikan dalam sidang paripurna. Sehingga pembentukan pansus masih akan melewati beberapa tahapan.
"Jadi, Komisi III, V, VI, IX, dan XI sudah ada atensi yang rada khusus. Jadi, tidak tertutup kemungkinan pansus sebagai rekomendasi akhir Komisi III akan menggelinding,' tambahnya.
Menurut Arsul, dengan pembentukan pansus Pelindo, DPR bisa menjalankan fungsi pengawasannya terkait kasus yang menarik perhatian masyarakat ini.