Kabar24.com, JAKARTA - Sinergi antara pemerintah setempat dan masyarakat merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan layanan publik yang lebih baik. Semangat inilah yang digaungkan oleh Ombudsman RI pada kegiatan Sosialisasi Kampung Pelayanan Publik di Kecamatan Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2015).
Kusharyanto, Asisten Ombudsman RI bidang Pencegahan, menerangkan pelaksanaan pelayanan publik yang baik bisa berangkat dari komitmen pimpinan pemerintahan yang menjalankan birokrasi tanpa penyimpangan pelayanan publik atau biasa disebut maladministrasi.
Komitmen ini harus ditunjukkan dengan memberikan kejelasan pelayanan kepada masyarakat dengan memampang semua standar pelayanan yang ada di instansi pemerintahan.
"Selain memampang standar pelayanan, instansi pemerintah juga harus mengelola pengaduan masyarakat," ujarnya dalam siaran pers Ombudsman RI yang diterima Bisnis.com, Kamis (10/9/2015).
Untuk itu, Ombudsman Republik Indonesia, selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, menggagas kampung pelayanan publik untuk dijadikan percontohan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik pada tingkat wilayah terkecil, yakni kecamatan. Kecamatan Sidareja merupakan kecamatan kedua yang disinggahi Ombudsman RI, setelah Kecamatan Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Taufikurokhman Hidayat berkomitmen untuk bersama memantau penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
Pada kesempatan ini Taufikurokhman Hidayat menegaskan penyelenggaraan pelayanan publik akan menjadi lebih baik jika ada perubahan mindset dari penyelenggara pelayanan publik. []