Kabar24.com, JAKARTA— Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penjualan bayi yang menampilkan foto bayi beberapa artis seperti Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting di Instagram.
"Pelaku bernama Uci Wulandari dan berumur 19 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Polisi menemukan barang bukti berupa telepon genggam dan sim card tersangka dan akun Facebook tersangka dengan nama "WulanCynkQmuCllu".
Pelaku membuat akun instagram dengan nama "jualbayimurahsegera" dan "jualbayimurahsangat", kemudian mengunggah gambar bayi artis seperti Ruben Onsu, Ayu Ting-Ting, Gading Marten serta Raffi Ahmad.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 12 dan pasal 115 Undang-Undang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara enam tahun.
Ruben Onsu melaporkan pemuatan foto bayi mereka di akun penjual bayi ke Polda Metro Jaya pada 24 Juni dan Ayu Ting Ting pada 14 Agustus 2015.
Terungkap, Ini Cewek 19 Tahun Penjual Bayi Artis
Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penjualan bayi yang menampilkan foto bayi beberapa artis seperti Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting di Instagram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

17 jam yang lalu
ANTM Shares Eye Gains as Global Gold Prices Rebound
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

56 menit yang lalu
Perkuat Hubungan Bilateral, Kadin China Mau Bantu Bangun 1.000 Dapur MBG

11 jam yang lalu
Rasa Hormat Prabowo untuk China atas Dukungan ke Palestina
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
