Kabar24.com, PADANG - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyatakan Indonesia jangan sampai terjebak dalam demokrasi prosedural dan harus terus berbenah demi terwujudnya demokrasi yang substantif dan berkualitas.
"Selama ini banyak yang menyebut Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India, namun ternyata indeks demokrasi masih pada taraf rendah," ungkapnya di Padang, Sumatra Barat, pada Kamis malam (10/9/2015).
Dia mengemukakan hal tersebut ketika bertindak sebagai pembicara utama pada Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-2 yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas bekerja sama dengan DPD RI.
Irman menjelaskan untuk mengukur demokrasi pada suatu negara berkualitas setidaknya dapat menggunakan empat indikator yaitu pelaksanaan pemilu, hak masyarakat sipil, kondisi birokrasi, tingkat partisipasi masyarakat dan budaya politik. "Pelaksanaan pemilu yang berlangsung baik dan transparan maka merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan."
Dia menambahkan demokrasi yang berkualitas juga akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat. "Demokrasi dan kesejahteraan masyarakat itu harus berjalan seiring."
Dalam pandangannya, salah satu upaya yang perlu dibenahi untuk mendorong hadirnya demokrasi yang berkualitas adalah perbaikan kelembagaan. Ini dilakukan untuk mencegah disharmoni antarlembaga sehingga tidak menjadi salah satu sumber kegaduhan, ujar dia.
Irman mengakui reformasi baru berjalan 16 tahun dan butuh waktu cukup panjang menuju demokrasi yang subtantif.
Sementara itu Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan dalam 15 tahun terakhir perkembangan demokrasi di Tanah Air cukup baik dan berada pada jalur yang tepat. "Namun perlu dilakukan reformasi kelembagaan agar tidak terjadi anomali lembaga negara."