Kabar24.com, JAKARTA— Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan tidak akan ada pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Budi Waseso, melainkan berpotensi pergeseran jabatan.
Menurut JK, keputusan pergeseran jabatan di kepolisian merupakan wewenang Kapolri melalui mekanisme internal lembaga.
“Tidak ada pencopotan Buwas [Budi Waseso], kalaupun terjadi tentu call of duty yang biasa saja,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Kamis (3/9/2015).
Dia berpendapat, pergeseran jabatan di internal kepolisian merupakan hal rutin yang terjadi setiap waktu, sehingga tak perlu dianggap sebagai sesuatu yang menggemparkan.
“Biasa kan, hal yang wajar kan. Saya punya eselon I dipindah, menteri juga pindah-pindah biasa saja,”katanya.
Menanggapi isu keterkaitan pergeseran jabatan Kabareskrim dengan kasus dugaan korupsi di perusahaan negara yang sedang diungkap kepolisian, JK menjawab melalui penegasan perintah Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, Presiden memerintahkan dua hal. Pertama, jalankan kebijakan administrasi negara yang tak menghendaki adanya kriminalisasi kebijakan agar pejabat negara leluasa menjalankan kebijakan. Kedua, kebijakan korporasi tak boleh diperiksa secara pidana.
Dia juga mengimbau lembaga penegak hukum agar tak mengumumkan penetapan tersangka sebelum memiliki bukti yang kuat.