Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pernah Jadi "Bulan-Bulanan", Wali Kota Ini Minta Pers Bertindak Adil

Herman mengingatkan agar para wartawan di Bandarlampung bertindak adil dan proporsional dalam pemberitaan, sehingga tulisannya tidak serta-merta memvonis bersalah seseorang tanpa disertai bukti terkonfirmasi dari yang bersangkutan.
Payung dan Siger salah satu Icon Kota Bandar Lampung/Indonesia.travel
Payung dan Siger salah satu Icon Kota Bandar Lampung/Indonesia.travel

Kabar24.com, BANDARLAMPUNG - Menjadi "bulan-bulanan" dan korban salah pemberitaan bukanlah hal yang menyenangkan. Begitulah pengalaman Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.

Herman mengingatkan agar para wartawan di Bandarlampung bertindak adil dan proporsional dalam pemberitaan, sehingga tulisannya tidak serta-merta memvonis bersalah seseorang tanpa disertai bukti terkonfirmasi dari yang bersangkutan.

Saat menghadiri malam puncak HUT ke-21 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang diselenggarakan AJI Bandarlampung, Sabtu (29/8) malam, Wali Kota Herman mengaku pernah menjadi korban "bulan-bulanan" pemberitaan pers secara keliru.

Namun saat pemberitaan itu dikoreksi, menurutnya, hak jawab yang disampaikan dimuat dengan judul dan ukuran relatif kecil dibandingkan pemberitaan sebelumnya.

Karena itu, dia mengingatkan dan mengajak kalangan jurnalis di daerah ini agar dapat berlaku dan bertindak secara adil dalam pemberitaan.

"Kalau salah berita, minta maafnya juga harus sama besar. Jangan malah disembunyikan atau kecil memuat hak jawabnya. Harus berimbang. Jangan hak jawab secuil entah ditaruh di mana," ujar Herman pula.

Dia juga meminta para wartawan hendaknya lebih dulu bertanya apa yang dipermasalahkan, tidak begitu saja memuatnya.

"Saya sudah beberapa kali 'dimain-mainkan', sehingga perlu disampaikan secara terbuka, mengingat imbas pemberitaan yang keliru berdampak besar bagi keluarga dan lain-lainnya," kata dia lagi.

Herman yang kembali maju mencalonkan diri sebagai wali kota Bandarlampung (2016--2021) berpasangan dengan Yusif Kohar (pengusaha) itu mengimbau kalangan jurnalis dan media massa di daerah ini untuk dapat bersama-sama membangun yang baik serta selalu mengungkap kenyataan yang terjadi, tidak menebak-nebak saja.

Ia menyebutkan, sebenarnya banyak program yang telah berjalan di Kota Bandarlampung hingga saat ini, sehingga semestinya diekspose media massa dalam skala nasional, seperti halnya yang telah dijalankan M Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung) maupun Tri Rismaharini (Wali Kota Surabaya).

Herman mengungkapkan adanya Program Berobat Gratis, Program Bina Lingkungan yaitu siswa dari keluarga tidak mampu dapat sekolah gratis di SD, SMP, SMA negeri terdekat, juga pembangunan ruas jembatan layang keempat untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandarlampung ini.

Pada malam puncak HUT AJI ini, sejumlah tokoh menyampaikan orasi berupa pesan bagi tiga calon Wali Kota Bandarlampung, yaitu Herman, Tobroni Harun (Wakil Wali Kota sekarang), dan M Yunus (calon independen).

Para tokoh itu adalah Juniardi (Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung), Jauhari M Zailani (akademisi dari Universitas Muhammadiyah Lampung), Selly Fitriani (Direktur Eksekutif LSM Damar), dan Wahrul Fauzi Silalahi (Direktur LBH Bandarlampung).

Mereka menyampaikan harapan warga Bandarlampung maupun permasalahan yang masih belum teratasi di ibu kota Provinsi Lampung ini dan seharusnya menjadi komitmen wali kota dan wakil wali kota terpilih menyelesaikannya.

Tiga bakal calon wali kota Bandarlampung yang hadir juga diberi kesempatan memberi tanggapan atas kritik, saran, pesan dari para tokoh tersebut.

Pada malam puncak HUT AJI di Bandarlampung ini, dinobatkan pula penerima Penghargaan Saidatul Fitriah kepada El Shinta, jurnalis Harian Lentera Swara Lampung dengan tulisan berseri tentang dugaan adanya ajaran aliran sesat di Pondok Pesantren Nurul Ulum Kemiling Bandarlampung.

AJI Bandarlampung juga memberikan Kamaroeddin Award 2015 kepada Wahrul Fauzi Silalahi, Direktur LBH Bandarlampung yang dinilai telah banyak berbuat dan berkontribusi bagi kemerdekaan pers, demokrasi dan penegakan hukum di Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper