Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-Gara Situs Belanja, Google Terancam Kena Sanksi

Google Inc menolak tudingan Uni Eropa bahwa perusahaan itu melakukan praktik antritrust dan terancam mendapatkan sanksi denda jika tidak mengubah praktik bisnisnya.
Google/Reuters
Google/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Google Inc menolak tudingan Uni Eropa bahwa perusahaan itu melakukan praktik antritrust dan terancam mendapatkan sanksi denda jika tidak mengubah praktik bisnisnya.
 
Pernyataan Google muncul setelah sebuah Komisi Uni Eropa menuding Google telah mendistorsi hasil pencarian di Internet untuk mendukung layanan belanja Google sehingga merugikan berbagai pihak baik rival maupun konsumen.
 
“Data ekonomi yang membentang lebih dari satu dekade, berbagai dokumen dan pernyataan dari konsumen yang melakukan pengaduan, semua mengkonfirmasi bahwa pencarian produk sangat kompetitif. Kami percaya bahwa pernyataan kesimpulan UE ini salah baik dalam hal fakta, hukum dan ekonomi”, kata Kent Walker, Penasihat Umum Google, seperti dikutip Reuters Jumat (28/8).
 
Komentar ini berbarengan dengan bantahan Google setebal 150 halaman, yang berisikan berbagai argumentasi yang bertolak belakang dengan tudingan komisi tersebut.
 
Juru bicara Komisi UE mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima bantahan tertulis yang dilakukan oleh Google.

“Kami akan berhati-hati dalam mempertimbangkan respon Google sebelum mengambil keputusan tentang bagaimana proses selanjutnya dan tidak ingin mengedepankan prasangka sebelum ada hasil akhir dari penyelidikan,” ujarnya.
 
Jika terbukti bersalah, Google bisa mendapatkan sanksi denda yang ditetapkan pada taraf yang cukup untuk memastikan kesalahan itu tidak akan diulangi lagi. Otoritas Antitrust UE bisa memberikan sanksi denda sebesar 10% dari omset global Google.
 
Walker mengatakan otoritas UE telah gagal memperhitungkan persaingan kuat dari retailer online seperti Amazon.com Inc dan eBay Inc.

Dia juga mengatakan lalu lintas internet telah meningkat 227% dalam dekade terakhir di negara-negara di mana komisi itu menyatakan telah terjadi penyalahgunaan kekuatan pasar Google untuk merugikan saingan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper