Kabar24.com, MALANG -- Menanggapi usulan perlunya pembentukan lembaga penguat wawasan kebangsaan macam BP7 untuk menangkis ancaman gerakan transnasional radikal, pakar hukum tata negara menilai hal itu belum mendesak.
Pakar hukum dan tata negara dari Universitas Andalas Refly Harun menilai pembentukan lembaga tersebut belum mempunyai urgensi dalam memecahkan masalah ancaman gerakan transnasional radikal di masyarakat.
“Pembentukan lembaga itu, saya pikir hanya akan menguras anggaran negara saja,” kata Refly.
Harusnya, papar Refly, elit politik yang duduk di MPR, DPR, dan DPD, membantu pemerintah memberantas korupsi serta membangkitkan perekonomian di Tanah Air.
“Dengan tidak adanya korupsi, akan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap negara dan pertumbuhan ekonomi akan menciptakan lapangan kerja.”
Menurut Refli, terciptanya lapangan kerja akan mempunyai efek langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kalau sudah sejahtera, masyarakat tidak gampang tergiur ikut gerakan transnasional radikal tersebut,” tegasnya.