Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Riau Diminta Waspada Ancaman PHK Massal

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau meminta pemerintah daerah setempat untuk mewaspadai ancaman terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat pelemahan ekonomi.

Kabar24.com, PEKANBARU -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau meminta pemerintah daerah setempat untuk mewaspadai ancaman terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat pelemahan ekonomi.

Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kadin Riau Viator Butarbutar mengatakan sampai saat ini pihaknya memang belum menerima laporan adanya perusahaan yang melakukan PHK massal.

"Sampai saat ini memang belum ada [PHK massal], tetapi kalau ekonomi tetap lesu tentu kecenderungan ke arah sana tetap ada," katanya kepada Bisnis, Selasa (11/8).

Meskipun belum ada PHK massal, tetapi dari beberapa hasil diskusi dengan pelaku usaha pihaknya menerima laporan adanya langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan dengan mengurangi jumlah tenaga kerja.

Agar kondisi ini tidak semakin memburuk dan berujung pada PHK massal, tentu perlu upaya yang sistematis dan gerak cepat dari pemda, sehingga risiko itu dapat dihilangkan.

Apalagi dengan kondisi pelemahan ekonomi saat ini membuat iklim usaha tidak bergairah, untuk itu dibutuhkan stimulus dari pemerintah agar ekonomi kembali berjalan dengan baik.

"Salah satunya sesuai dengan harapan kami sebelumnya, yaitu pemda harus cepat realisasikan anggaran daerah dan pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan itu," katanya.

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan sektor yang paling rentan melakukan PHK adalah usaha sektor riil.

"Sektor riil ini sangat rentan melakukan PHK, karena usahanya tertekan pada biaya operasional yang tinggi di saat bisnis sedang lesu seperti sekarang ini," katanya.

Bahkan momen PHK massal dikhawatirkan pihaknya bakal terjadi pada akhir tahun di saat usai pembahasan upah minimum provinsi dan sektoral yang biasanya bakal berjalan alot.

Seperti tahun sebelumnya momen pembahasan upah sektoral dan minimum bakal berlangsung pada Oktober hingga Desember, setelah itu akan dijadikan acuan oleh pemerintah dalam menetapkan upah berjalan di tahun berikutnya.

"Kami berharap pembahasan upah tahun ini bisa lancar dan tidak naik drastis, karena di saat ekonomi lemah seperti sekarang isu pengupahan ini sangat berpengaruh besar bagi kelangsungan usaha dan bisnis perusahaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper