Bisnis.com, JAKARTA—Rencana pemerintah Malaysia membangun pembangkit listrik tenaga nuklir di Pulau Kalimantan ditanggapi hati-hati oleh pemerintah.
Pemerintah akan melakukan pembicaraan mengenai rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Malaysia di wilayahnya yang ada di Pulau Kalimantan.
Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan pembangunan PLTN di wilayah Malaysia menjadi hak negara tersebut dalam mengelola wilayahnya. Akan tetapi, lanjut Menko Tedjo, pembicaraan mengenai persoalan tersebut dilakukan untuk mengetahui detil rencananya.
“Itu nanti akan ada pembicaraan, tetapi kalau memang itu wilayah mereka, itu hak mereka untuk membangunnya,” katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2015).
Tedjo menuturkan pemerintah sebenarnya terus mendorong pembangunan di perbatasan, agar tidak kalah dengan negara tetangga.
Bahkan secara khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembangunan di kawasan perbatasan harus lebih baik dibandingkan wilayah perbatasan negara tetangga.
Menurutnya, pemerintah akan membangun infrastruktur, dan lapangan pekerjaan untuk mendorong perekonomian di wilayah tersebut.
Bahkan, salah satu wilayah perbatasan Indoneaia akan dijadikan pusat penyimpanan peti kemas atau dry port yang memanfaatkan letak geografisnya.
“Selain membangun perekonomian dan kesejahteraan, secara bersamaan juga dilakukan pembangunan pos-pos keamanan untuk memperkuat pengamanan di perbatasan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Malaysia berencana membangun PLTN di wilayahnya yang ada di Pulau Kalimantan. Hal itu memunculkan reaksi, karena sebagian besar pulau tersebut dikuasai Indonesia.
Dampak lingkungan dan keamanan menjadi isu utama untuk mengkritisi rencana tersebut.
Selain itu, jaringan listrik dan harga jual listrik di perbatasan juga dikhawatirkan dapat mengganggu upaya elektrifikasi.