Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CALON TUNGGAL: KPU Tunda Pilkada di Enam Daerah

KPU akan menunda pelaksanaan pilkada 2015 di enam daerah yang hanya memiliki calon tunggal jika tidak ada penambahan kandidat yang mendaftar dalam masa perpanjangan pendaftaran tahap kedua yang berakhir pada Selasa (11/8).
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah (kedua kanan) menunjukkan lembar pengumuman di Kantor KPU Blitar, Jawa Timur, Rabu (29/7)/Antara
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah (kedua kanan) menunjukkan lembar pengumuman di Kantor KPU Blitar, Jawa Timur, Rabu (29/7)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — KPU akan menunda pelaksanaan pilkada 2015 di enam daerah yang hanya memiliki calon tunggal jika tidak ada penambahan kandidat yang mendaftar dalam masa perpanjangan pendaftaran tahap kedua yang berakhir pada Selasa (11/8).

Hadar Nafis Gumay, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pihaknya akan menunda pelaksanaan pilkada di di Kabupaten Tasikmalaya, Blitar, Timor Tengah Utara, serta Kota Surabaya, Mataram, dan Samarinda jika tidak ada calon yang mendaftar.

Penundaan tersebut dikarenakan hingga saat ini belum ada beleid yang mengatur tentang pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal. “UU No. 8/2015 tentang Pilkada tidak mengatur calon tunggal. Jadi, bagaimana kami bisa menyelenggarakan kalau tidak ada aturannya,” katanya di kantor KPU, Senin (10/8).

Namun keputusan yang akan lebih dulu diplenokan tersebut, jelas Hadar, bisa berubah jika pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengatur penyelenggaraan pilkada dengan calon tunggal.

Seperti diketahui, dalam pendaftaran terakhir, di Kabupaten Pacitan ada calon yang mendaftar.  Pasangan tersebut adalah Bambang Susanto dan Sri Retno Dhewanti yang diusung oleh PDIP dan partai Hanura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper