Bisnis.com, JAKARTA — Hingga hari kedua masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah dalam pilkada 2015, KPU hanya menerima berkas satu pendaftaran calon kepala daerah.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan di Kabupaten Pacitan ada calon yang mendaftar, yakni pasangan Bambang Susanto dan Sri Retno Dhewanti yang diusung oleh PDIP dan partai Hanura.
“Dengan demikian, tujuh daerah dengan calon tunggal berkurang satu,” katanya di kantor KPU, Senin (10/8).
Namun jika pada hari penutupan tidak ada juga kandidat yang mendaftar, KPU akan menunda pelaksanaan pilkada di di Kabupaten Tasikmalaya, Blitar, Timor Tengah Utara, Pacitan, serta Kota Surabaya, Mataram, dan Samarinda karena hanya diikuti oleh calon tunggal.
Penundaan tersebut, paparnya, dikarenakan hingga saat ini belum ada beleid yang mengatur tentang pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal. Kendati demikian, keputusan tersebut bisa berubah jika pemerintah mengeluarkan perppu yang mengatur penyelenggaraan pilkada dengan calon tunggal.