Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBANGUNAN GEREJA KATOLIK: Tiga Poin Ini Disepakati Pemkot & Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi bersama stake holder dan Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi telah mencapai kesepakatan terkait pembangunan Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara.
Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemkot Bekasi menolak pembangunan Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara./Bisnis.com-Muhammad Hilman
Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemkot Bekasi menolak pembangunan Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara./Bisnis.com-Muhammad Hilman

Bisnis.com,BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi bersama stake holder dan Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi telah mencapai kesepakatan terkait pembangunan Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara.

Kepala Badan Kesbangpol Momon Sulaeman mengatakan kesepakatan bersama mencakupi tiga poin. Pertama, status quo pembangunan Gereka Katolik Santa Clara, sampai adanya kekuatan hukum tetap.

Kedua, pihak Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi akan melakukan verifikasi ulang data administrasi terkait rencana pembangunan Gereja Katolik Santa Clara.

"Akan ada verifikasi ulang. Datanya dari Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kesbangpol," ujarnya dalam konfrensi pers di kantor Pemkot Bekasi, Senin (10/8/2015).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Wakapolres Kota Bekasi, Dandim dan perwakilan ulama dari Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi.

Poin ketiga dalam kesepakatan tersebut, katanya, adalah komitmen seluruh stake holder dan pemuka agama untuk menjaga iklim kondusif di Kota Bekasi.

Sebelumnya, Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkot Bekasi. Dalam aksi tersebut, mereka menolak pembangunan Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara.

Mereka juga menolak surat rekomendasi dari FKUB Kota Bekasi tentang Rekomendasi Pesatuan Pendirian Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara. Para pendemo juga mendesak FKUB kota bekasi untuk segera mencabut dan membatalkan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak Walikota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan atau meminta FKUB Bekasi untuk mencabut dan membatalkan surat rekomendasi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Hilman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper