Bisnis.com, JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengkroscek seluruh laporan masyarakat dengan 48 kandidat calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap II.
Yenti Garnasih, anggota panitia seleksi (pansel) KPK, mengatakan setelah kotak pengaduan masyarakat ditutup pada 4 Agustus 2015, pihaknya telah menerima hampir 3.000 laporan masyarakat tentang 48 kandidat calon pimpinan KPK. Laporan yang akan dikroscek itu berupa soft copy.
Yenti memaparkan, mayoritas laporan itu berisi tentang dugaan sebagai penerima gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan bahkan ada juga yang menyebut kandidat pernah mem-back up kasus yang tidak pada semestinya.
“Kami minim menerima laporan yang bersifat pribadi. Rata-rata tentang kinerja dan sepak terjang sebelum mengikuti seleksi calon pimpinan KPK,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/8/2015).
Memang, papar Yenti, tidak semua data yang masuk akan dikroscek kepada yang bersangkutan untuk dijadikan pertimbangan. “Kami lebih memilih laporan rekam jejak negatif dari para kandidat. Karena yang baik-baik biasanya laporannya bergaya tim sukses.”
Setelah mendapat klarifikasi dari yang bersangkutan, pansel akan mencocokkan dengan data yang didapat dari Bareskrim Mabes Polri, BIN, KPK, PPATK, serta Direktorat Jenderal Pajak.
“Jadi sebelum diajukan ke Presiden Joko Widodo, kami pastikan dulu nama-nama kandidat itu berkelakuan baik.”
Menurutnya, pengecekan kelakuan baik secara menyeluruh ini berfungsi untuk mencegah kriminalisasi terhadap pimpinan KPK mendatang. “Jangan sampai, kandidat pilihan kami dikriminalisasi saat menjabat sebagai pimpinan KPK.”