Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum mengungkapkan masih ada sembilan daerah yang pilkadanya terancam ditunda karena hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah.
Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Blitar, Purbalingga, Tasikmalaya, Minahasa Selatan, Timor Tengah Utara, Asahan, Pacitan, serta Kota Surabaya dan Samarinda.
“Sebelumnya ada 12, tapi Kabupaten Pegunungan Arfak, Serang, dan Kota Mataram sudah ada tambahan,” kata Hadar Nafis Gumay, Komisioner KPU, Minggu (2/8/2015).
Namun untuk Kota Surabaya, PAN sudah hampir pasti mengusung Dhimam Abror Djuraid sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya menjadi rival Tri Rismaharini—Whisnu Sakti Buana.
Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN, memastikan akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk Dhimam.
Hadar menambahkan, setelah perpanjangan pendaftaran ditutup pada 3 Agustus 2015 pukul 16.00 waktu setempat, KPU tidak akan memberikan perpanjangan lagi.
“Jika setelah masa perpanjangan pendaftraan tetap hanya ada satu pasangan calon, KPU harus menunda pelaksanaan pilkada,” ujar Hadar.
Pasalnya, selain UU No. 8/2015 tentang Pilkada, Peraturan KPU No. 2/2015 juga mengharuskan KPU melanjutkan proses selanjutnya.
Pada 4 Agustus 2015, KPU harus memverifikasi dokumen pencalonan.
Selain masalah calon tunggal, Pilkada 2015 masih menyisakan masalah lantaran ada satu daerah yang sama sekali belum ada bakal calon kepala daerah yang mendaftar, yaitu kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara.