Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konektivitas Sumatra Harus Segera Diperkuat

Konektivitas antar provinsi di Sumatra dinilai harus segera diperkuat dengan menambah sejumlah proyek infrastruktur mulai dari jalan tol, jalur kereta api hingga pelabuhan laut.

Kabar24.com, PALEMBANG -- Konektivitas antar provinsi di Sumatra dinilai harus segera diperkuat dengan menambah sejumlah proyek infrastruktur mulai dari jalan tol, jalur kereta api hingga pelabuhan laut.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowardojo mengatakan pemerintah harus segera memprioritaskan infrastruktur mana saja yang harus dibangun dan diperbaiki untuk mendukung konektivitas di Pulau Sumatra.

"Ruang fiskal kita sekarang lebih besar sehingga kami ingin menambah optimisme bahwa kita bisa membangun infrastruktur, kalau dulu agak susah karena semua terpakai untuk subsidi BBM," katanya saat acara diseminasi Laporan Perekonomian Indonesia 2014 di Palembang, Kamis (30/7).

Menurut dia, alokasi belanja infrastruktur pada APBN 2015 maupun APBN-P 2015 menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya

Dia menambahkan dari hasil kajian bank sentral terlihat bahwa konektivitas antar provinsi di Sumatra masih sangat terbatas karena hanya bergantung pada akses darat.

Agus memaparkan saat ini moda transportasi lainnya masih banyak yang belum optimal, seperti moda pesawat udara di mana belum semua provinsi di Sumatra terkoneksi langsung.

Sementara untuk moda kereta api hanya satu rute yang melayani antar provinsi, yaitu rute Lampung -- Palembang.

"Jika melihat jalan tol juga baru Sumatra Utara yang punya tol dalam provinsi, oleh karena itu penambahan moda itu harus segera dilakukan," ujarnya.

Dari hasil focus group discussion (FGD) dan temuan riset growth diagnostic oleh bank sentral, lanjut dia, pembangunan konektivitas di Sumatra masih menemukan banyak kendala.

Salah satunya terkait masalah pembebasan lahan, kurangnya pembiayaan, masalah lingkungan, serta kualitas sumber daya manusia.

"Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan instansi terkait juga masih kurang," katanya.

Oleh karena itu BI memberikan rekomendasi kebijakan untuk pemerintah supaya dapat menerapkan UU 2 tahun 2012 tentang pembebasan lahan, serta memberi bantuan dana atau mencari investor dari luar untuk mengatasi kesulitan pembiayaan proyek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper