Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyandang Dana Bom Maut India Dieksekusi Mati

India mengeksekusi Yakub Memon, pria yang didakwa membiayai pengeboman Mumbai pada 1993.
Gedung Mahkamah Agung, New Delhi. /Reuters
Gedung Mahkamah Agung, New Delhi. /Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - India mengeksekusi Yakub Memon, pria yang didakwa membiayai pengeboman Mumbai pada 1993.

Pemerintah negara bagian Maharashtra membenarkan terjadinya eksekusi tersebut setelah Memon digantung di penjara di Nagpur, sebuah negara di bagian barat India.

Pengeboman beruntun itu menewaskan 257 orang yang diduga dilakukan untuk membalas kasus pembunuhan kaum Muslim beberapa bulan sebelumnya. Padahal, India jarang menjatuhkan hukuman mati, bahkan hanya tiga eksekusi dilakukan sejak 1995 sebagimana dikutip BBC.co.uk, Kamis (30/7/2015).

Memon menjalani eksekusi hanya beberapa jam setelah mahkamah agung menolak permintaan terakhirnya untuk menunda hukuman. Di mahkamah agung, pengacara Memon mengajukan keberatan, dengan alasan bahwa eksekusi hanya bisa dilakukan tujuh hari setelah penolakan permohonan pengampunan.

Namun, dalam pembacaan putusan pada dini hari, mahkamah menyatakan bahwa karena permohonan ampunan pertamanya sudah ditolak tahun lalu, maka eksekusi sudah memenuhi prosedur.

Namun hukuman eksekusi mati Yakub Memon membelah opini masyarakat India. Banyak yang meminta penundaan eksekusinya.

Saudara laki-laki Memon, Tiger Memon, dianggap sebagai otak pengeboman bersama dengan Dawood Ibrahim. Keduanya masih berada dalam pelarian.

Mereka yang menolak hukuman mati ini mengatakan bahwa Yakub Memon dihukum karena kejahatan saudara laki-lakinya.

Penyandang Dana Bom Maut India Dieksekusi Mati

Sanak keluarga Memon. /Reuters

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : bbc.co.uk
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper