Kabar24.com, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan, Bareskrim menyiapkan 500 penyidik mengusut sembilan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah. Tinggal menunggu surat perintah dari Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti.
"Harus ada sprinnya [surat perintah] dari Pak Kapolri, karena ada pertanggungjawaban pembiayaan penyidikan. Sebenarnya, itu di luar daripada budget kita yang ada," kata Kabareskrim di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Menurut Budi Waseso, anggaran penyidikan sembilan kasus korupsi triliunan rupiah inidi luar dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan.
Soal besar anggaran yang dimaksud, Bareskrim belum memberi keterangan yang rinci. Menurut dia, anggaran tersebut dibutuhkan untuk pembiayaan operasional penyidikan.
Adapun mengenai detail kasusnya menyangkut institusi mana dan apakah pejabat pemerintahan, Kabareskrim meminta penanganan kasus ini jangan dikaitkan dengan institusi.
"Saya kalau penegakan hukum jangan dikaitkan dengan lembaga," katanya.
Adapun terkait siapa yang terlibat, Komjen Buwas menjawab, "macam-macam sih," katanya.
Sebelumnya Bareskrim menyatakan tengah membidik sembilan kasus dugaan korupsi dengan nilai triliunan rupiah, 23 kasus bernilai ratusan miliar, dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar.
Hingga kini Bareskrim masih merahasiakan kasus korupsi triliunan rupiah itu. Belakangan, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka kepala daerah terkait kasus dugaan korupsi.
Ketiganya adalah, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah terkait korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit M. Yunus dengan perkiraan nilai kerugian Rp359 juta. Bupati Bengkalis Herliyan Saleh terkait belanja hibah Sekretariat Daerah, kerugian Rp31 miliar.
Bupati Kotabaru Irhami Ridjani atas kasus pemaksaan izin pertambangan di Kalimantan Barat dengan kerugian negara ditaksir Rp17 miliar.
Usut Korupsi Triliunan Rupiah, Bareskrim Turunkan 500 Penyidik
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan, Bareskrim menyiapkan 500 penyidik mengusut sembilan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah. Tinggal menunggu surat perintah dari Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
3 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
6 jam yang lalu